JAKARTA – Perhimpunan Advokat Indonesia Profesional (PERADI PROFESIONAL) resmi dideklarasikan sebagai wadah baru bagi para advokat di tanah air. Deklarasi digelar pada
-
Totikum Selatan Bersiap Jadi Tuan Rumah MTQ ke-23 Banggai Kepulauan -
FKUB Sulteng Perkuat Moderasi Beragama di Kampung Kerukunan Desa Nambaru -
Ketum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Himbau Kepada Pengurus dan Anggota Ikut PKPA Atau Pendidikan Mediator -
DPPKB Sulteng Latih TPK Susun Menu Sehat untuk Cegah Stunting pada Ibu Hamil KEK di Touna
Trend
