oleh

24,22 Persen Tenaga kerja BPJAMSOSTEK Dilindungi

Palu – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) mencatat hasil persentase tenaga kerja di Provinsi Sulawesi Tengah yang sudah terlindungi program kepesertaan BPJAMSOSTEK baru mencapai 24,22 persen.

“Kepesertaan aktif per 31 Desember 2021 yakni 231.145 peserta yang merupakan tenaga kerja di 6.752 perusahaan aktif atau secara presentase 24,22 persen dari total tenaga kerja di Sulteng ada 946.261 orang,”kata Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Palu Raden Harry Agung di Kota Palu, Minggu.

Mereka, kata Harry, bekerja pada tiga sektor yakni sektor formal, informal maupun di sektor jasa konstruksi.

Ie menerangkan ada beberapa hal yang menyebabkan masih banyaknya tenaga kerja di Sulteng yang belum terlindungi dalam kepesertaan BPJAMSOSTEK.

“Pertama masih rendahnya pengetahuan masyarakat itu sendiri terhadap pentingnya melindungi diri dengan mengikuti kepesertaan BPJAMSOSTEK. Ini menjadi tantangan bagi kami untuk selalu melakukan sosialisasi,”ujarnya.

Baca Juga  Presiden Pantau Pelaksanaan Vaksinasi Massal di Bogor

Kedua, lanjutnya, ada juga perusahaan-perusahaan yang masih enggan mendaftarkan tenaga kerjanya dalam kepesertaan BPJAMSOSTEK.

Selain itu ada juga tenaga kerja yang masih. enggan mendaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK .

“Untuk mengatasinya kami tengah menjalin kerjasama dengan pemerintah daerah baik dinas ketenagakerjaan dan transmigrasi maupun dari kejaksaan,”tambahnya.

Sementara itu Raden menyatakan BPJAMSOSTEK telah membayarkan klaim kepada peserta yang mengalami risiko kerja Sulteng sebesar Rp178,3 miliar sepanjang tahun 2020.

Baca Juga  Muzani: Pak Prabowo Negarawan Sejati, Mengesampingkan Ego Demi Persatuan dan Kemajuan Bangsa

Klaim tersebut dibayarkan kepada 19.212 peserta, baik peserta yang bekerja di sektor formal, non formal maupun sektor jasa konstruksi yang mengikuti sejumlah program jaminan sosial seperti Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Pensiun (JP). (*/cr6)

Sumber: (sulteng.antaranews.com)

Komentar

News Feed